Misbakhun: Sempat Kehilangan Posisi Angota DPR Karena Kasus Pemalsuan Dokemen

Sumber: Google
 Mukhamad Misbakhun pernah tersandung kasus pemalsudan dokumen yang terkeal dengan sebutan kasus Misbakhun korupsi. karena tuduhan kasus Misbakhun korupsi Misbakhun harus kehilagan posisinya dibangku anggota DPR sebagai anggota fraksi partai PKS.

Terkait kasus tersebut juga ramai di banjiri berbagai pendapat dan ungkapan yang menantang kasus tersebut seperti ungkapan dugaan yang mengatakan bahwa kasus Misbakhun korupsi tejadi karena adanya dugaan kriminalisasi dalam upaya menjadikan Misbakhun tersangka untuk mengalihkan perhatian publik terhadap upaya pengungkapan skandal century.

Misbakhun sendiri adalah salah satu seorang insiator hak angket Bank Century yang dikenal sangat vokal dan berani dalam upaya pengungkapan skandal kasus Bank Century. 

Karena tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun harus digiring ke Mabes Polri oleh Bareskrim. Kasus Misbakhun sendiri terjadi pada era pemerintahan  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Mengenai kasus Misbakhun korupsi tersebut MA menjatuhkan hukuman penjara untuk Misbakhun 2 tahun penjara. Terkait keputusan MA tentang vonis yang diterima Misbakhun. Pihak Misbakhun mengajukan untuk melakukan Peninjauan Kembali kepada MA, pengajuan tersebut disetujui oleh MA.

Dalam proses Peninjauan Kembali Misbakhun akhirnya dibebaskan beliau dinyatakn tidak bersalah dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut.

Pada saat  kasus Misbakhun dinyatakan telah selesai, Misbakhun kemudian hijrah ke Golongan Karya (Golkar), berpindahnya Misbakhun karena tempat duduk yang Ia tempati sudah di tempati orang lain.

Comments

Popular posts from this blog

Maki Kembali Dantangi KPK Membawa Bukti Lainya

Susunan Direksi Mengalami Perubahan Achmad Baiquni Tetap Menjadi Direktur BNI