Kasus Misbakhun Korupsi Beraroma Politisi

Sumber: Google

Kasus Misbakhun korupsi nampaknya beraroma politisi seperti apa yang disampaikan oleh mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaq.

Sumber: Google


"Sejak awal, aroma politisnya sudah tercium. Tuduhan yang disampaikan bahwa Misbakhun korupsi itu banyak rekayasanya," ucap Lutfi.

Terkait kasus Misbakhun korupsi DPP PKS menyampaikan bahwa akan membantu Misbakhun dalam tudhuhan kasus Misbakhun korupsi yang menjeratnya. Menurut lutfi dalam tudhan yang di terima Misakhun lebih bernuansa politisi bukan murni hukum.

Lutfi menyayangkan tuduhan Misbakhun korupsi yang dinyatakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Menurutnya, tuntutan itu jauh melenceng dari sangkaan awal yang disangkakan kepada insiator Hak Angket Bank Century itu, yakni pemalsuan dokumen atau L/C (letter of credit) fiktif.

Namun ia juga tak menyangkal kenyataan bahwa hukum tidak seharusnya diintervensi meskipun ia tahu ada hal yang tak wajar.

Mukhamad Misbakhun sendiri adalah salah seorang dari inisiator Hak Angket Century. Ia ditetapkan sebagai terdakwa pemalsuan dokumen akta gadai surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan L/C Bank Century. Ia dituntut 8 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar.

Comments

Popular posts from this blog

Maki Kembali Dantangi KPK Membawa Bukti Lainya

Susunan Direksi Mengalami Perubahan Achmad Baiquni Tetap Menjadi Direktur BNI